Paper
Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, 12 April 2019
MANFAAT
DAN JENIS KOMODITI EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Oleh:
Hardidrah.
S
171201077
PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan baik dan tepat waktu. Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan yang
berjudul “Manfaat dan
Jenis Komoditi Ekonomi Sumberdaya Hutan”
ini ditulis untuk melengkapi tugas Ekonomi
Sumberdaya Hutan dan sebagai kajian tentang kegiatan upaya memanfaatkan Ekonomi Sumberdaya Hutan.
Penulis
megucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. selaku dosen
penanggungjawab mata kuliah Ekonomi
Sumberdaya Hutan yang telah meluangkan
waktu untuk membimbing dan mengarahkan penyelesaian paper ini. Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan di Fakultas Kehutanan,
Universitas Sumatera Utara, yang telah memberikan dorongan dan dukungan
sehingga menambah semangat dalam penyusunan paper ini.
Penulis
menyadari bahwa Paper Ekonomi Sumberdaya
Hutan
ini masih banyak kesalahan dalam penulisan. Oleh karena itu,
penulis akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaikinya. Penulis juga
sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca. Semoga
paper ini bisa memberikan manfaat bagi pembacanya.
Medan,
12 April 2019
Penulis
i
|
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.............................................................................. 3
1.3 Tujuan................................................................................................. 3
1.3 Tujuan................................................................................................. 3
BAB II ISI
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan......................................................................................... 8
3.2 Saran................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA
ii
|
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon
yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya
dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Sedangkan kehutanan diartikan
sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya
ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan yang bersifat biologis
seperti rangkaian kegiatan administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti
kehutanan sendiri merupakan sumberdaya yang mampu menciptakan sederetan jasa
bermanfaat bagi masyarakat. Hasil hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu,
non kayu dan hasil hutan tidak kentara (intangible)
seperti perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya air dan beragam hasil
wisata. Kajian ekonomi meliputi semberdaya sendiri atau secara majemuk sehingga
disebut sumberdaya hutan (Alam dkk, 2009).
Pengelolaan hutan sebagai sumber daya alam yang
dapat diperbaharui memiliki beberapa aspek seperti ekonomis, ekologis dan
kemanusiaan dalam pemanfaatannya perlu sekali menerapkan konsep manajemen
secara lestari terutama dalam pengelolaan hutan produksi sehingga dapat
dimanfaatkan pada rotasi selanjutnya atau pada periode yang akan datang. Salah
satu indikator pengelolaan hutan yang lestari adalah berupa dampak kerusakan
yang ditimbulkan selama kegiatan pemanenan kayu. Oleh karenanya pemanenan kayu
yang ramah lingkungan (Reduced Impact Logging/RIL) merupakan indikator yang
penting dalam pengelolaan hutan yang lestari, karena kerusakan tegakan tinggal
yang rendah akan memberikan peluang bagi pertumbuhan jenis komersil yang lebih
optimal ke depan (Siswanto, 2013).
Nilai ekonomi
sumberdaya hutan baru disadari ketika semakin langka keberadaannya dan
kesejahteraan manusia menjadi terganggu. Konsumsi beberapa manfaat sumberdaya
hutan seperti hidrologis, biologis dan estetika terjadi tidak melalui mekanisme
pasar. Selain dari pada itu manfaat hutan ada juga yang dinikmati sendiri oleh
masyarakat secara tradisional, tidak dijual. Pemanfaatan yang masih terbatas
dan tidak dijualbelikan di pasar menyebabkan penilaian barang dan jasa hasil
sumberdaya hutan tidak dapat dilakukan secara memuaskan dengan pendekatan pasar.
Prinsip yang penting
bahwa cara terbaik menjaga hutan tropis dan keanekaragamannya adalah dengan
membuat relevansi ekonomi terhadap masyarakat sekitarnya. Aspek nilai hasil hutan tropis,
diantaranya komunitas hutan
cenderung berhati-hati, pengelolaan hutan lestari jika masyarakat menerima
keuntungan sumberdaya ini (Munandar, 2016).
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif.
Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah
laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat
dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Pada dasarnya ekonomi sumber
daya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena
sumberdaya hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami
kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri. Produk SDH senantiasa
tumbuh dalam proses produksi yang berlainan dengan produksi dalam suatu pabrik
yang meramu bahan mentah melalui suatu proses teknologi yang dapat diatur
waktunya. Proses produksi SDH tergantung alam dan memerlukan waktu lebih lama
(Alam dkk, 2009).
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian Ekonomi
Sumberdaya Hutan?
2.
Apa saja manfaat
ESDH?
3.
Apa saja jenis
komoditi ESDH?
4.
Apa kendala yang
dialami untuk mengatasi permasalahan ESDH?
5.
Apa dampak yang
diakibatkan jika tidak memanfaatkan ESDH?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian
Ekonomi Sumberdaya Hutan
2.
Untuk mengetahui manfaat
ESDH.
3.
Untuk mengetahui
jenis komoditi ESDH.
4.
Untuk mengetahui kendala
yang dialami untuk mengatasi permasalahan ESDH.
5.
Untuk mengetahui dampak
yang diakibatkan jika tidak memanfaatkan ESDH.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian
Ekonomi Sumberdaya Hutan
Adapun pengertian ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif.
Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah
laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat
dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Pada dasarnya ekonomi
summberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya,
karena sumberdaya hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat
dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri.
Sifat-sifat khas SDH adalah produk SDH senantiasa
tumbuh dalam proses produksi yang berlainan dengan produksi dalam suatu pabrik
yang meramu bahan mentah melalui suatu proses teknologi yang dapat diatur
waktunya. Sumberdaya hutan memiliki potensi menghasilkan banyak komoditi berupa
barang dan jasa secara bersamaan (joint products). Banyak komoditi serbaguna
hutan belum diukur nilainya secara tepat oleh hukum permintaan dan penawaran.
Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat
analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya
produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah
kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan
pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Sumberdaaya
hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan
pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua
masyarakat.
2.2 Manfaat ESDH
Ekonomi SDH sangat mendasar posisinya
dalam pengelolaan hutan; tanpa pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi
pengelolaan hutan sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang
diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa
harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan.
Pertimbangan-pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil
hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan
dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan.
Sumberdaya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi
dapat teridentifikasi dalam beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa
untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua,
penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai
sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi
lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup
dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan
dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat
potensial, sangat kompleks dan saling terkait. Peran SDH tersebut
dikarenakan sifat produk SDH, sebagai berikut: Kayu merupakan produk multiguna,
sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu
berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian.
.Konsumsi hasil hutan (kayu dan bukan
kayu) relatif stabil dan investasi usahanya relatif kecil serta pengembalian
modalnya dapat cepat kembali pada areal hutan alam. Memiliki ”forward lingkage”
dan ”backward lingkage” yang kuat terhadap perkembangan sektor ekonomi
lainnya.d.Mendorong berkembangnya ekonomi pedesaan, karena sifat produk sumberdaya
hutan tersebar dan volume produksinya besar, biaya angkut tinggi, sehingga
dapat menciptakan kegiatanekonomi di permukiman dekat kawasan hutan.e.Industri
hasil hutan relatif lebih muda didirikan, biasanya tidak memerlukan input teknologi
tinggi dan skala usaha tidak terlalu besar. Beberapa peranan
sumberdaya hutan dalam menggerakkan perekonomian suatu negara atau
wilayah/daerah.
2.3
Jenis-Jenis Komoditi ESDH
Adapun berbagai jenis komoditi yang dapat dihasilkan
adalah sumber daya alam non-hayati merupakan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui yang berasal dari bukan makhluk hidup.
Beberapa sumber daya alam non-hayati antara lain berasal dari air, udara, dan
barang tambang logam.
Sumber daya hutan
yang dapat diperbaharui terdiri dari sumber daya alam hayati dan non hayati,
keduanya sama-sama dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku, tergantung dari jenis
industri yang digeluti oleh suatu perusahaan. Berbanding lurus, pada satu jenis
sumber daya alam pun ada banyak elemen yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai
jenis tipe industri. Binatang sapi misalnya, sebagai salah satu sumber daya
alam yang dapat diperbaharui, sapi tidak melulu hanya dapat dimanfaatkan
dagingnya. Produk-produk hewani dari sapi dapat dimanfaatkan pula sebagai bahan
baku industri, misal adalah susunya. Susu sapi tidak hanya dapat dimanfaatkan
sebagai bahan baku dalam produksi minuman susu dalam kemasan, namun dapat pula
dimanfaatkan sebagi bahan baku dalam proses produksi sabun, shampoo, dan
produk-produk kecantikan lainnya.
Pemanfaatan
sumber daya hutan
yang dapat diperbaharui dalam bisnis dapat pula dilakukan pada sumber daya alam
non hayati. Sumber daya paling sederhana yang berhasil dimanfaatkan sebagai
bahan baku proses produksi adalah air. Di Indonesia, kita mengenal AQUA, Ades,
Club, Prim-a, dan Vit sebagai produk air minum dalam kemasan yang dijual di
berbagai tempat. AQUA sebagai pelopor industri air minum dalam kemasan, awalnya
sempat mendapatkan berbagai komentar sinis karena menjual produk yang harga per
botolnya hampir sama dengan harga 1 liter BBM Premium pada waktu itu. Meskipun
begitu, Tirto Utomo sebagai founder AQUA tetap bersikeras melanjutkan
bisnis ini karena melihat prospek air minum dalam kemasan di masa depan. Selain
air, saat ini seorang pengusaha di China sedang mengembangkan sebuah bisnis
yang menjual udara segar dalam kemasan. Meskipun terdengar aneh, namun nyatanya
produk ini cukup diminati oleh masyarakat China yang hidup dalam lingkungan
penuh dengan polusi udara.
Air
dan udara merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui yang dapat berasal dari hutan.
Meskipun begitu, keberadaan air dan udara bersih ternyata bisa menjadi cukup
langka. Kejadian ini tidak hanya terjadi pada kasus air dan udara bersih.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui lainnya pun dapat menjadi langka
apabila tidak dipergunakan secara bijak. Usaha pemanfaatan sumber daya alam
dengan memperhatikan dampak pada kelestarian lingkungan dan tetap menjaga
efisiensi proses produksi untuk menghasilkan produk optimal.
2.4 Kendala yang
Dialami untuk Mengatasi Permasalahan ESDH
Pemanfaatan hutan yang berlebihan dapat menyebabkan
kerusakan hutan. Dampak kerusakan hutan bagi perekonomian hanyalah bagian kecil
dari total dampak yang sebenarnya. Dampak ekonomi tidak mencerminkan seluruh
dampak yang terjadi. Fungsi hutan sebagai daya dukung lingkungan justru memberi
peran lebih besar. Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan
deforestasi dan degradasi hutan. Akibat ulah Manusia, yaitu: Kebakaran hutan, illegal logging (Penebangan
liar), perladangan berpindah, perkebunan monokultur, perkebunan kelapa sawit, konversi
lahan gambut menjadi sawah, pertambangan, transmigrasi, penggembalaan Ternak
dalam hutan, pemukiman penduduk, pembangunan perkantoran, di era otonomi
daerah, areal perkantoran tidak hanya terdapat pada daerah perkotaan yang
ramai. Komplek perkantoran juga dibangun pada lahan-lahan hutan, terutama
kabupaten yang baru. Pemerintah daerah di kabupaten baru membuka lahan hutan
untuk membuat kawasan pemukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan dan juga
untuk areal perkantoran. Untuk menunjang kebutuhan tersebut pemerintah daerah
mengajukan izin alih fungsi lahan ke kementerian kehutanan.
Selain itu, faktor yang menjadi permasalahan/problema
dalam pemanfaatan Ekonomi Sumberdaya Hutan adalah lemahnya penegakan hukum, kebijakan
ekonomi, perubahan politik, lemahnya kelembagaan pembangunan kehutanan, masalah
ketidakadilan, kesejahteraan masyarakat lokal semakin rendah, pengabaian
terhadap hak masyarakat lokal.
2. 5 Dampak yang diakibatkan jika tidak memanfaatkan ESDH
Berikut adalah dampak yang diakibatkan jika tidak
berhasil memanfaatkan ESDH, yaitu: Oksigen (O2)
merupakan gas yang melimpah di atmosfer, dimana hutan merupakan produsen
terbesar yang menghasilkan gas tersebut. Selain itu, hutan juga membantu
menyerap gas rumah kaca yang menjadi penyebab terjadinya pemanasan global.
Itulah sebabnya mengapa ada istilah yang mengatakan bahwa hutan adalah
paru-paru bumi. Pada saat suatu hutan mengalami kerusakan, maka hal tersebut
bisa berakibat terjadinya peningkatan suhu bumi serta perubahan iklim yang
ekstrem; kehilangan berbagai jenis spesies. Deforestasi
juga berdampak pada hilangnya habitat berbagai jenis spesies yang tinggal di
dalam hutan. Dengan hilangnya habitat-habitat tersebut, maka hal tersebut akan
menyebabkan terjadinya kepunahan spesies. Hal ini bisa berdampak
di berbagai bidang, seperti di bidang pendidikan dimana akan musnahnya berbagai
spesies yang dapat menjadi object suatu penelitian; terganggunya siklus air. Kita
tahu bahwa pohon memiliki peranan yang penting dalam siklus air, yaitu menyerap
curah hujan serta menghasilkan uap air yang nantinya akan dilepaskan ke
atmosfer. Dengan kata lain, semakin sedikit jumlah pohon yang ada di bumi, maka
itu berarti kandungan air di udara yang nantinya akan dikembalikan ke tanah
dalam bentuk hujan juga sedikit; mengakibatkan Banjir dan
erosi tanah.
Dengan tiadanya pohon, maka pada saat musim hujan
tanah tidak bisa menyerap dengan baik tumpahan air hujan dan mengakibatkan
besarnya laju aliran air di permukaan, yang pada akhirnya akan terjadi banjir
bandang. Selain itu, air hujan dapat mengangkut partikel-partikel tanah
sehingga menimbulkan erosi tanah atau tanah longsor, mengakibatkan kekeringan; rusaknya ekosistem darat
dan laut. Kerusakan hutan yang
terjadi akan membawa akibat terjadinya banjir maupun erosi yang dapat
mengangkut partikel-partikel tanah menuju ke laut yang nantinya akan mengalami
proses sedimentasi atau pengendapan di sana. Hal tersebut tentu saja bisa
merusak ekosistem yang ada di laut, seperti ikan serta terumbu karang; menyebabkan Abrasi pantai. Eksploitasi hutan
secara liar tidak hanya dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab di
kawasan hutan yang ada di darat saja. Kegiatan tersebut juga bisa dilakukan
terhadap hutan-hutan mangrove yang berfungsi untuk melindungi pantai dari
terjangan gelombang dan badai yang berada di pesisir pantai. Jika
hal tersebut terus dibiarkan, akan berakibat terjadinya abrasi pantai; kerugian ekonomi; mempengaruhi kualitas hidup. Terjadinya erosi
tanah sebagai akibat kerusakan hutan dapat mengangkut partikel-partikel tanah
yang mengandung zat-zat berbahaya seperti pupuk organik memasuki danau, sungai,
maupun sumber air lainnya. Deforestasi juga berdampak pada hilangnya habitat
berbagai jenis spesies yang tinggal di dalam hutan. Eksploitasi hutan
secara liar tidak hanya dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.1.1 Ekonomi SDH adalah suatu bidang
penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan,
penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro
dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk
domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro
3.1.2
Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan, yaitu penyediaan devisa untuk
membangun sektor lain, penyediaan
hutan dan lahan, dan peran
kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial
masyarakat.
3.1.3 Jenis
komoditi yang dapat dimanfaatkan adalah buah-buahan, madu, karet, rempah- rempah, rotan, sagu,
dan lain-lain.
3.1.4 Kendala yang diperoleh yaitu
meliputi kebakaran hutan, illegal logging,
(Penebangan liar), perladangan berpindah, perkebunan monokultur, perkebunan
kelapa sawit, konversi lahan gambut menjadi sawah, pertambangan, transmigrasi,
penggembalaan ternak dalam hutan, pemukiman penduduk, pembangunan perkantoran,
di era otonomi daerah, areal perkantoran tidak hanya terdapat pada daerah
perkotaan yang ramai.
3.1.5 Dampak yang diakibatkan jika tidak memanfaatkan ESDH adalah oksigen
(O2) di atmosfer berkurang; kehilangan berbagai jenis
spesies; terganggunya siklus air; banjir dan erosi tanah,
tanah longsor, mengakibatkan kekeringan; rusaknya ekosistem darat
dan laut; menyebabkan abrasi pantai; dan mempengaruhi kualitas hidup.
3.2 Saran
Sebaiknya penulis dapat memuat literatur terbaru sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, diharapkan masyarakat dapat
meningkatkan literasi baca melalui paper tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Alam, S., S. Muhammad, dan Arief K.S. Ekonomi
Sumberdaya Hutan. 2009.
Munandar. 2016. Valuasi Ekonomi Pemanfaatan Hasil Hutan Yang Tidak dapat Dipasarkan
Pada Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan. Jurnal Hutan Tropis. 4(2):109-119.
Niapele, S., M. Hi., dan Hasan. 2017. Analisis Nilai Ekonomi Hutan Mangrove di Desa Mare
Kofo Kota Tidore Kepuluan. 10(2):7-16.
Siswanto, F. 2013. Valuasi Ekonomi Lahan Hutan yang
Berpotensi untuk Konversi menjadi Kawasan Industri Kariangau Balikpapapan
Kalimantan Timur. IPB Bogor. 2(1):1-85.